Terdapat beberapa Indikator Kompetensi Guru. Menurut
peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional
bahwa tenaga kependidikan harus memiliki kompetensi pedagogik, professional dan
social. Uraian dari kompetensi yang harus dikuasai oleh guru, yaitu sebagai
berikut:
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi: 1) pemahaman guru
terhadap peserta didik,2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, 3) evaluasi
hasil belajar,dan 4) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai
potensi yang dimilikinya.
Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indicator sebagai
berikut:
- Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indicator: Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
- Merancang pembelajaran, temasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator: Memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penelitian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya memiliki indikator: memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non-akademik.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Kepribadian yang mantab dan stabil memiliki indikator; bertindak sesuai dengan norma hokum; bertindak sesuai dengan norma social; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
- Kepribadian yang dewasa memiliki indikator: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
- Kepribadian yang arif memiliki indikator: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
- Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
- Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator sebagai berikut:
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum
mata pelajaran dari sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya.
Serta penguasaan terhadap struktur dan metodelogi keilmuannya.
Setiap sub kompetensi tersebut memiliki indikator sebagai berikut:
- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indicator: memahami materi agar yang ada dalam kurikulum sekolah; dengan materi ajar;memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator: menguasai langkah-langkah penelitian-penelitian kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan atau materi bidang studi.
Keempat materi tersebut dalam praktiknya merupakan satu
kesatuan yang utuh. Aktivitas atau kinerja guru sangat terkait dengan tugas dan
tanggungjawab profesionalnya. Tugas dan tanggung jawab guru adalah sebagai
pengajar, pembimbing dan administrator. Selain itu tugas dan tanggung jawab
guru mencakup bidang pengajaran, bimbingan, pembinaan, hubungan dengan
masyarakat, pengembangan kurikulum, dan pengembangan profesi. Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya
adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berfikir
yang diikuti dengan tindakan tindakan secara simultan dengan memadai dalam
situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya
keterbukaan berfikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau
daya tahanterhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan
pengenalan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
kompetensi merupakan gabungan dari potensi-potensi individu yang
diaktualisasikan (didemonstrasikan) secara kualitas maupun kuantitas dalam
suatu kinerja. Kompetensi guru merupakan kompetensi dasar seorang guru yang
memiliki keahlian khusus melalui bidang keguruan dalam melaksanakan tugas dan
kewajiban baik bagi pengajar maupun pendidik dengan rasa tanggung jawab dan
layak. Kompetensi memiliki arti karakteristik yang ada dalam kompetensi
masing-masing. Individu yang berhubungan dengan criteria dan performance
superior dalam pekerjaan atau menghasilkan suatu kinerja yang optimal. Kompetensi yang dimiliki secara individual
harus mampu mendukung pelaksanaan strategi oranisasi dan mampu mendukung setiap
perubahan yang dilakukan manajemen. Pengembangan nilai-nilai kompetensi seorang
guru dapat dipupuh melalui program-program pendidikan, pengembangan atau
pelatihan. Program pelatihan merupakan sebuah cara terpadu yang diorientasikan
pada tuntutan kerja aktual, dengan penekanan pada pengembangan skill,
knowledge, dan abilty.
Posting Komentar