Hal yang ditunggu-tunggu oleh seluruh lapisan
masyarakat Indonesia khususnya yang berada di lingkup pendidikan bahwa
nasib Kurikulum 2013 sudah ditentukan oleh Kemendikbud.
Dengan penuh pertimbangan yang matang dan
mengedepankan kepentingan siswa-siswi di seluruh Indonesia akhirnya
Kurikulum 2013 dinyatakan untuk dilanjutkan dan dijalankan tidak secara
Nasional alias secara terbatas
Sebagaimana berita yang admin kutip dari
jpnn.com bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan tidak sekedar becuap-cuap saat menyebut Kurikulum 2013 (K-13)
belum siap dijalankan secara nasional. Kemarin dia memutuskan bahwa
kurikulum anyar itu kembali diterapkan secara terbatas.
Keputusan nasib K-13 itu diambil setelah ia menerima laporan dari tim
evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) Suyanto. Rapat itu berlangsung di kantor Kemendikbud
kemarin pagi. Setelah Anies mengikuti sidang kabinet, rapat K-13
dilanjutkan sorenya sampai tadi malam.
Saat jeda salat Maghrib Anies menuturkan bahwa opsi yang ia pilih
bukan menghapus K-13. Menteri lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu
juga menegaskan, kurikulum yang dibentuk di rezim Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono tidak dijalankan untuk semua sekolah seperti saat ini.
Dalam rapat yang berlangsung semalam, Anies mengatakan ia dan jajaran
petinggi Kemendikbud mencari solusi atas konsekuensi penerapan K-13
secara terbatas itu. Khususnya solusi untuk sekolah-sekolah yang
sekarang sudah terlanjur menerapkan K-13.
Apakah nanti akan kembali menjalankan
pembelajaran berbasis Kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), atau ada perlakuan khusus
lainnya.
“Saya sekarang ada di posisi maju kena dan mundur juga kena,” ujar
mantan rektor Universitas Paramadina, Jakarta itu. Maksudnya adalah jika
dia terus menjalankan K-13 secara menyeluruh seperti saat ini, akan
dikecam menjalankan kurikulum yang belum siap. Sedangkan jika
menjalankan kembali K-13 secara bertahap, bakal ada yang mengkritik
bagaimana nasib siswa yang sudah terlanjur menjalankannya.
Anies mengelak keputusannya merupakan bentuk kompromi untuk
menjembatani pihak yang pro dan kontra atas implementasi K-13 itu.
Keputusan kembali menjalankan K-13 secara terbatas ini murni diambil
untuk kepentingan siswa.
Hingga tadi malam Anies belum bisa memastikan jumlah sekolah yang
akan diputuskan menjalankan K-13. Sebab salah satu materi rapat semalam
adalah, menetapkan kriteria-kriteria sebuah sekolah itu siap atau tidak.
Intinya Anies menjelaskan, sekolah yang bakal
menjalankan K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas
RSBI). Tetapi juga dari kelompok sekolah di bawahnya.
Anies mengatakan dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih
sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang
kesulitan menjalankan K-13 secara serentak. Dia berharap hari ini sudah
ada keputusan tentang kriteria kesiapan sekolah itu. Sehingga dalam
waktu dekat bisa ditetapkan sekolah mana saja yang menjalankan K-13.
Ketua tim evaluasi Suyanto mengatakan, pemilihan opsi yang ditetapkan
Mendikbud masuk kategori moderat. Menurutnya opsi menghentikan K-13 di
tengah jalan seperti saat ini, adalah sebuah kebijakan yang ekstrim.
Begitu pula ketika memilih opsi melanjutkan K-13 yang sekarang banyak
masalahnya, tentu akan menambah panjang daftar masalah. (sumber :
pendidikan)
Sekian berita Kurikulum ini dibagikan, semoga bermanfaat
Majulah Pendidikan Indonesia
Posting Komentar