GuidePedia

0




Sebagaimana informasi yang kami dapat dari situs resmi Kementerian Agama, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 sudah tepat, selain itu beliau juga menyampaikan beberapa alasan terkait dilanjutkanya Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, diantaranya :
  • Mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang Kemenag.
  • Kurikulum KTSP PAI dan Bahasa Arab sebagaimana diatur dalam PMA No 2 tahun 2008 sudah dicabut dengan PMA No 42 tahun 2014 dan diganti dengan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab.
  • Buku Kurikulum 2013 mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemenag dan diadakan melalui tender oleh LKPP sudah terdistribusi ke madrasah. Sementara itu, buku mapel umum yang dibuat oleh Dikbud baru hanya ada 7 kabupaten se Indonesia yang terlayani, itupum belum lengkap.

Oleh karena akan diterapkanya kebijakan Kemenag yang akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab dan menghentikan Kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum 2006 untuk Mapel umum, maka saat ini Kemenag sedang menyiapakan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai acuan dan tindak lanjut atas kebijakan tersebut.

Klik Untuk Proses Download dibawah ini: 

Posting Komentar

Printfriendly

 
Top