GuidePedia

0



Implementasi bantuan peningkatan mutu sarana dan prasarana sejalan dengan visi dan misi Rencana Strategis (RENSTRA) PendidikanIslam Kementerian Agama 2016-2020, yaitu peningkatan mutu relevansi, dan daya saing pendidikan madrasah. Selain itu untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan khususnya standar sarana dan prasarana. Sehingga ikhtiar menciptakan pendidikan madrasah berkualitas, unggul dan berkarakter dapat terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat. 
Silahkan Download Juknis nya melalui tautan dibawah ini :

Komitmen memenuhi kualitas sarana dan prasarana tersebut, di tempuh dengan membuat regulasi, standarisasi, koordinasi, dan evaluasi berdasarkan asas legalitas, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas dan manfaat. Salah satunya melalui Bantuan Rehabilitasi Ruang KelasMadrasah untuk memperbaharui ruang kelas yang mengalami kerusakan baik karena di makan usia maupun sebab lainnya. Sementara itu kebutuhan ruang kelas dari tahun ke tahun terus meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah peserta didik dan ekspektasi masyarakat.

Ekspektasi masyarakat yang sedemikian besar untuk mengakses pendidikan madrasah, perlu diimbangi dengan ikhtiar memenuhi sarana dan prasarana madrasah secara proporsional, cukup dan berkualitas. Dengan demikian proses pembelajaran di ruang kelas dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan kualitas lulusan pendidikan madrasah untuk bersaing dengan anakanak lainnya di tanah air. [sumber: infomadrasah87.blogspot.com]

Posting Komentar

Printfriendly

 
Top