GuidePedia

0

Surat Edaran Resmi Syarat Pengajuan NUPTK Terbaru
Surat Edaran Syarat Mendapatkan NUPTK

Syarat Mengajukan / Mendapatkan NUPTK

#Syarat untuk Guru dan Pengawas Sekolah (PNS)

  1. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/ PT Negeri yang memiliki program study yang terakreditasi, bagi LPTK/ PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat. 
  2. Memiliki SK ketetapan CPNS/ PNS.

#Syarat untuk Guru Bukan PNS di Sekolah Negeri 

  1. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/ PT Negeri yang memiliki program study yang terakreditasi, bagi LPTK/ PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
  2. Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/ Walikota/ Gubernur dan menyatakan bahwa pembayaran gaji berasal dari APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota.

Kabar Penting :Informasi Pengajuan NUPTK dari Dapodik Terbaru PDSP

#Syarat untuk Guru Bukan PNS Pada Sekolah Swasta

  1. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/ PT Negeri yang memiliki program study yang terakreditasi, bagi LPTK/ PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat. 
  2. Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/ GTY) minimum 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai bulan Januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).
Inilah informasi terkini tentang Surat Edaran Resmi Kemendikbud Terkait Syarat Mendapatkan NUPTK tahun ini. Semoga dapat membantu para pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin mengajukan NUPTK. Salam Sukses!!! 
http://cari.padamu.siap.web.id/statik/pdf/Surat_Edaran_Kepala_BPSDMPK-PMP_tentang_persyaratan_NUPTK_2015.pdf

Posting Komentar

Printfriendly

 
Top