GuidePedia

0
Informasi Pengajuan NUPTK dari Dapodik Terbaru PDSP
Info NUPTK dari Dapodik
Dikutip dari laman Sdr. Deni Ranoptri, bahwa untuk mendapatkan NUPTK Baru dari Penjaringan data Dapodikdas, sebelumnya penerbitan NUPTK adalah kewenangan PDSP (Pusat data statistik Pendidikan) di era padamu negeri.

Lihat Informasi Pengumuman PDSP untuk PTK / Guru yang Belum Memiliki NUPTK Terbaru di Bawah Naungan Dapodik

"Reno Kurniady: secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK tahun 2015 ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat.
Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK (Baca Panduan Verval PTK) belum stabil masih dalam tahap integrasi data. Salam."
BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.

Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Posting Komentar

Printfriendly

 
Top