GuidePedia

0

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2016/2017

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2016/2017 sebagaimana ditetapkan lewat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 1936 Tahun 2016 tersebut memuat beberapa pokok, yaitu:
  1. Ketentuan Umum 
  2. Persiapan Tahun Pelajaran 
  3. Permulaan Tahun Pelajaran, dimana Permulaan tahun pelajaran 2016/2017 adalah hari Senin tanggal 18 Juli 2016. 
  4. Waktu Pembejaran Efektif; dimana minggu efektif selama satu tahun bagi madrasah dibedakan atas: 
    1. Yang menggunakan Kurikulum 2006 antara 34 - 38 minggu 
    2. Yang menggunakan kurikulum 2013 anatara 36 - 40 minggu 
  5. Kegiatan Pembelajaran 
  6. Jeda tengah Semester; yang terdiri: 
    1. Jeda tengah semester gasal pada tanggal 26-29 September 2016 
    2. Jeda tengah semester genap pada tanggal 13-16 Maret 2017 
  7. Penilaian Hasil Belajar 
  8. Upacara Peringatan Hari Besar Nasional dan Hari Ulang Tahun Kementerian Agama 
  9. Hari Libur Madrasah; Baca : Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
  10. Penutup 
  11. Lampiran 
    1. Lampiran I; Kalender Pendidikan untuk RA dan MI 
    2. Lampiran II; Kalender Pendidikan untuk MTs 
    3. Lampiran III; Kalender Pendidikan untuk MA dan MAK 
    4. Lampiran IV; Awal tahun Pelajaran 2017/2018
kaldik RA MI 2016 2017

kaldik MTs 2016 2017

kaldik MA 2016 2017

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017

Pedoman Kalender Pendidikan ini tersedia dalam bentuk file PDF yang terdiri atas 20 halaman. Satu halaman sampul, 1 halaman surat kepada Kepala kantor Kemenag Kab/Kota se Jawa tengah, dan sisanya adalah salinan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 1936 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017, lengkap dengan lampiran-lampiran sebagai tersebut di atas.
Untuk mendownload Kalender Pendidikan tersebut, silakan klik DI SINI.



Gambar Surat Edaran Kaldik 2016/2017
Pada kesempatan ini, kami akan mempostingkan surat edaran Kementerian Agama RI terkait dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 mendatang.

Dalam surat edaran tersebut Direktorat Pendidikan Madrasah menyampaikan Kalender Pendidikan untuk jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun pelajaran 2016/2017 disesuaikan dengan Kalender Pendidikan pada Sekolah Umum.


Hal-hal yang berkaitan dengan Kaldik tersebut disini disebutkan :
  1. Kegiatan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2016/2017 dimulai tanggal 18 Juli 2017
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan sekolah umum setempat.
  3. Kalender pendidikan tercantum lampiran yang tidak terpisahkan. ( lihat dibawah filenya )
  4. Selama bulan suci Ramadhan diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan bulan puasa.
 Dan untuk mendapatkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI tentang kalender pendidikan ini, silahkan anda bisa download filenya dibawah ini.

Posting Komentar

Printfriendly

 
Top