GuidePedia

0
Kendari, (min1kolut) — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra), H. Mohamad Ali Irfan meminta masyarakat tidak terprovokasi adanya isu paham radikalisme yang menyebar di Wilayah Sultra.
Menurutnya, paham radikalisme sangat bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan ajaran Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Bahaya Paham Radikalisme melalui kegiatan pengajian rutin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LIDII) di Sekretariat LDII Sultra, Minggu (10/04).
Dihadapan ratusan peserta yang hadir, Ali Irfan mengingatkan agar masyarakat mewaspadai kondisi zaman sekarang. Dan hal yang paling menyakitkan bagi umat Islam, lanjutnya, adalah adanya media massa yang didominasi media Barat yang menuduh Islam sebagai basic ideal dari terorisme, dan pesantren-pesantren yang banyak tersebar di Indonesia dituding sebagai sarang teroris.
Maka berkaitan dengan tuduhan tersebut, ia berharap lembaga keagamaan bernuansa Islam untuk membentuk forum pondok pesantren untuk menjawab segala tantangan yang selalu dialamatkan kepada umat Islam, agar umat Islam tidak disudutkan oleh paham menyimpang bersimbol Islam.
“Agamapun mengajarkan kepada manusia untuk selalu memeluk erat kedamaian dan kesetiakawanan, baik dalam seagama maupun berbeda agama,” kata Ali Irfan.

Olehnya itu, lanjut dia, untuk memerangi kejahatan tersebut, Mantan Auditor Investigatif Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI in juga meminta kepada kedua orang tua maupun guru di lingkungan sekolah, agar dapat memberikan bekal ajaran agama kepada anak-anaknya untuk tidak terjerumus oleh paham yang menyimpang.
Sementara, Ketua DPW LDII Sultra, L Kadir mengatakan, LDII dan berbagai ormas Islam lainnya yang bergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI), sudah menyatakan sikap penolakan terhadap radikalisme dan terorisme.

Bahkan kata dia, pondok-pondok pesantren yang dikelola LDII juga sudah memasang pengumuman menolak ISIS dan ajaran radikal atau terorisme, serta narkoba.
Dalam upaya mewaspadai radikalisme, pihaknya menggalang berbagai kerja sama dengan ormas dan pemerintah, diantaranya kerja sama dengan Korem 143/HO dan Polda Sultra menggelar pelatihan wawasan Kebangsaan, bela negara, dan pelatihan Dai Bhabinkamtibmas.
Selain itu, dalam melaksanakaan orientasi Pengembangan Dakwah, LDII Sultra telah membangun kerja sama dengan Anggota MPR RI dalam melaksanakan Sosialisasi Pilar Kebangsaan Indonesia.
Begitu juga pihaknya terus menggelar kegiatan terkait revolusi mental, seperti peningkatan kualitas SDM mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai mahasiswa.

LIDII punya lembaga formal dan informal, di mana pondok pesantren termasuk didalamnya. Selain itu LDII bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan MUI dalam melaksanakan Go Green dan Gerakan Nasional Cinta Bahari,” katanya.
Pihaknya terus bekerja keras menciptakan situasi kedamaian dan kesejahteraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (c/ags/RS/has/sm)
Sumber: http://sultra.kemenag.go.id/

Posting Komentar

Printfriendly

 
Top