Adakah Solusi untuk Memperbaiki Data PUPNS yang Salah dan Telah Terkirim?
Untungnya, data PUPNS yang telah dikirim dapat diperbaiki dan diedit
kembali oleh yang bersangkutan. Caranya adalah dengan menggunakan
fasilitas yang disebut turun status.
Ketika data PUPNS telah dikirim, maka PNS yang bersangkutan tidak akan dapat melakukan proses edit lagi kecuali ia meminta untuk turun status. Caranya adalah dengan meminta bantuan Operator khusus yang ditugaskan untuk memberikan layanan TURUN STATUS ini pada para PNS yang telah mengirim data PUPNS mereka padahal data tersebut masih salah (keliru). Operator khusus ini disebut dengan istilah OPERATOR TURUN STATUS yang mana ia mempunyai kewenangan untuk melakukan rollback untuk data PNS yang telah terlanjur dikirim ke SKPD atau unit kerja PNS tersebut.
Ketika data PUPNS telah dikirim, maka PNS yang bersangkutan tidak akan dapat melakukan proses edit lagi kecuali ia meminta untuk turun status. Caranya adalah dengan meminta bantuan Operator khusus yang ditugaskan untuk memberikan layanan TURUN STATUS ini pada para PNS yang telah mengirim data PUPNS mereka padahal data tersebut masih salah (keliru). Operator khusus ini disebut dengan istilah OPERATOR TURUN STATUS yang mana ia mempunyai kewenangan untuk melakukan rollback untuk data PNS yang telah terlanjur dikirim ke SKPD atau unit kerja PNS tersebut.
Bagaimanakah Caranya untuk Melakukan Turun Status untuk Memperbaiki Data yang Terlanjur Dikirim pada PUPNS 2015?
Jika anda adalah PNS yang sedang melakukan pendataan ulang di PUPNS dan
telah mengirimkan data tersebut, tetapi ternyata belakangan diketahui
ada data yang keliru, kurang atau ingin diubah, maka anda dapat
melakukan turun status. Cara termudah adalah dengan menghubungi admin
yang ada di instansi anda bekerja (misal di kantor dinas kab/kota atau
di BKD -Badan Kepegawaian Daerah), untuk meminta langsung bantuan
mereka, khususnya Operator Turun Status.
Lalu bagaimana jika lokasi anda berdomisili terlalu jauh atau ada hal-hal lain yang membuat anda sulit untuk mengubungi para admin Operator Turun Status ini? Maka anda dapat meminta bantuan melalui sistem helpdesk PUPNS 2015. Caranya adalah sebagai berikut:
Lalu bagaimana jika lokasi anda berdomisili terlalu jauh atau ada hal-hal lain yang membuat anda sulit untuk mengubungi para admin Operator Turun Status ini? Maka anda dapat meminta bantuan melalui sistem helpdesk PUPNS 2015. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka laman PUPNS 2015 pada bagian helpdesk dengan alamat https://epupns.bkn.go.id/helpdesk
- Klik menu HELPDESK yang ada di menu bar berwarna hita di bagian atas sebelah kanan laman. Perhatikan gambar berikut.
menu helpdesk PUPNS |
- Selanjutnya akan terbuka halaman baru seperti ini. Jika yang terbuka adalah halaman FAQ, maka silakan klik menu di sebelah kiri yang bertuliskan HELPDESK PUPNS.
- Klik tombol segitiga di ujung form untuk memunculkan menu dropdown. Lihat gambar ini.
- Lalu pilih TURUN STATUS dari menu dropdown tersebut.
- Akan terbuka formulir (form) isian. isikan NIP baru anda, lalu masukkan alasan mengapa anda ingin TURUN STATUS.
- Klik tombol KIRIM yang berwarna biru pada bagian bawah form isian itu.
- Berikutnya akan muncul nomor tiket tanda anda telah meminta bantuan admin di helpdesk PUPNS. Klik tombol CETAK yang berwarna biru, lalu simpan (download) tiket dalam bentuk file pdf yang diberikan sistem. Gunakan nomor tiket ini untuk cek status permohonan bantuan anda. Bantuan diberikan paling cepat 1 x 24 jam.
- Nah, setelah itu tunggulah sampai anda benar-benar diturunkan status oleh admin (Operator Turun Status) yang ada di BKD atau Dinas Kab/Kota yang telah ditunjuk.
tiket bantuan helpdesk PUPNS untuk cek status |
Apa Yang Dilakukan Operator Turun Status untuk Data PUPNS yang Salah tetapi Terlanjur Di Kirim
Operator Turun Status akan membantu PNS yang telah terlanjur mengirim data PUPNS 2015 yang masih keliru, belum lengkap, atau memerlukan pengeditan.- Mula-mula operator akan masuk ke halaman admin melalui alamat http://pupns.bkn.go.id/admin
- Berikutnya operator akan melakukan pencarian data PNS yang ingin melakukan turun status dengan mengetikkan NIP pada kolom pencarian.
- Berikutnya, setelah data PNS tersebut muncul, operator akan mengklik tombol biru bertuliskan TURUN STATUS.
- Lalu operator diminta melakukan konfirmasi dengan mengklik tombol YA.
- Kemudian muncul lagi notifikasi terakhir sebagai tanda bahwa status PNS itu telah diturunkan, untuk itu operator akan kembali diminta mengklik tombol YA.
pencarian data individu PNS yang ingin turun status pada PUPNS 2015 oleh Operator (Admin) |
konfirmasi turun status PUPNS 2015 |
notifikasi turun status PUPNS 2015 |
Share: http://novehasanah.blogspot.co.id/
Posting Komentar