GuidePedia

0

RPP Cukup 1 Lembar Berlaku Mulai Tahun Depan, Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” adalah topik infromasi kali ini yang berkaitan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan Guru akan fokus mendidik tanpa terlalu sibuk mengurus admnistrasi.
RPP Cukup 1 Lembar Berlaku Mulai Tahun Depan, Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar". 






Ringankan Tugas Guru, Nadiem Ubah Format RPP Jadi 1 Lembar

Menurut Nadiem RPP tak perlu berlembar-lembar
Ringankan Tugas Guru, Nadiem Ubah Format RPP Jadi 1 Lembar
Mendikbud RI


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim akan ubah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang selama ini menjadi tugas guru. Nadiem akan menetapkan pembuatan RPP bagi guru cukup satu lembar.
Semula, guru harus mengisi sedikitnya 13 komponen dalam RPP. Kini, komponen panjang itu hanya menjadi tiga komponen utama. Tiga komponen itu memuat dalam satu lembar, jauh lebih sedikit dibanding belasan lembar yang selama ini harus diisi.

1. RPP diubah menjadi satu lembar saja

Peduli dengan guru, termasuk soal kemudahan yang memungkinkan diterima guru dalam menjalankan tugasnya, Nadiem memutuskan akan memangkas administrasi RPP panjang yang semula jadi pekerjaan rumah setiap guru.
"Cukup satu halaman saja untuk RPP," ucap Mendikbud dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan se-Indonesia yang berlangsung di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Sontak, pengumuman tersebut disambut tepuk tangan meriah dari para kepala dinas yang hadir.
"Jadi yang tadinya ada belasan komponen kita bikin tiga saja. Tiga komponen inti. Tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assessment atau penilaian pembelajaran," kata sosok yang tenar dengan sapaan Mas Menteri ini, memaparkan komponen yang ada dalam RPP yang baru.

2. Nadiem sebut RPP hanya membebani guru

Dalam paparannya, Nadiem menyebutkan, 13 komponan dalam RPP selama ini hanya menjadi beban guru. Karena itu, RPP kini akan menjadi satu dari empat program yang akan dijalankan, dalam langkah pertama Merdeka Belajar yang digaungkan Mendikbud.
"Kita akan mengubahnya (RPP) menjadi format yang jauh lebih sederhana," kata eks CEO Gojek itu.
Keempat program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Program-program tersebut sebagai ronde pertama penerapan Merdeka Belajar.

3. Nadiem menilai RPP bukan sekadar adminiastrasi

Nadim menjelaskan seharusnya RPP bukan hanya sekadar administrasi yang perlu dilakukan guru dengan mengisi puluhan halaman. Menurut dia, bagian terpenting RPP justru bukan soal penulisan atau pelaporannya.

"Tapi proses refleksi dari pada guru itu. Pada saat dia (guru) menulis satu RPP, dia laksanakan di kelas, besoknya dia kembali ke RPP untuk melakukan refleksi," kata dia.
Refleks yang dimaksud Nadiem adalah evaluasi dari guru sendiri, apakah hal yang ingin disampaikan sudah dengan baik tersampaikan kepada peserta didik atau belum
Sumber: sidaring.com/idntimes.com

Posting Komentar

Printfriendly

 
Top