GuidePedia

0


Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru (PMB/PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Aturan ini memastikan proses penerimaan untuk jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Berikut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ( Dirjen Pendis Kemenag) Nomor 10041 Tahun 2025 Tentang Juknis PMB Madrasah Tahun 2026/2027 bisa di-download melalui link download di bawah ini.

Download PPDB Madrasah (RA,MI,MTs,MA,dan MAK) Tahun 2021/2022 Sesuai Keputusan DirjenPendis No 7292  Tahun 2020 I PDF

Posting Komentar

Printfriendly

 
Top