Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa membenarkan hal tersebut. Dengan tegas, Yatim menyebut tahun 2017 sebagai tahun evaluasi guru. “Ada tiga hal yang bakal dievaluasi menyeluruh di tahun depan,” kata Yatim, belum lama ini.
Pertama adalah evaluasi sertifikasi. Ini akan berkenaan langsung dengan pelaksanaan yang sudah ada dan mencakup juga perbaikan-perbaikan di tahun depan. Lalu kedua adalah peningkatan kompetensi. Yatim menjelaskan, programnya nanti bakal menyentuh langsung tidak saja kepada guru-guru. Melainkan juga turut melibatkan kepala sekolah.
Peningkatan kompetensi guru, sambung Yatim, juga dalam rangka perbaikan kualitas pendidikan secara nasional. Sehingga mesti turut melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Kompetensi yang semakin baik juga bakal berimbas kepada penerimaan tunjangan profesi, yang merupakan evaluasi ketiga di tahun mendatang.
“Mulai dari guru sampai kepala sekolah dievaluasi. Yang kinerjanya bagus berhak mendapatkan penghargaan sesuai dengan aturan yang ada. Mereka yang berkinerja buruk, harus siap-siap terima konsekuensi tidak menerimanya,” tegas Yatim.
Ini menjadi penting. Sebab dari beberapa laporan yang Yatim terima, selama ini posisi kepala sekolah di beberapa tempat ditentukan berdasarkan kedekatan dengan kepala daerah. “Bukan karena kinerja atau prestasi bagus. Tapi karena kedekatan dengan kepala daerah. Jika dalam uji kompetensi nanti dia lolos maka dianggap masih layak jadi kepala sekolah. Sebaliknya, ketika tak lolos dalam uki kompetensi itu, maka siap-siap kepala sekolah itu diganti dengan lainnya. Perlu diingat semua ini aturan dari pusat. Bukan aturan yang sengaja dibuat-buat oleh Dinas Pendidikan Kepri. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Pokoknya, kinerja guru dipastikan bakal dievaluasi secara menyeluruh. Tunjangan juga diperketat,” ungkap Yatim.
Kenapa ini dilakukan? Sekali lagi, dalam kenyataannya banyak guru yang tidak memiliki kompetensi mengajar, tapi ironisnya memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memiliki kompetensi.
Tahun 2016 ini, aturan-aturan yang bakal diterapkan itu dalam tahap sosialisasi. Jadi, guru yang sudah bersertifikasi, jangan terkejut jika nanti ada beberapa tunjangan lainnya dipangkas.
Aturan itu rencananya bakal diterapkan tahun 2017 mendatang. Maka dari itu saat ini sudah disosialisasikan ke guru-guru yang bersertifikasi. Mau atau tidak mau, harus menerima aturan ini. (aya/bpos). http://batampos.co.id